Minggu, 27 November 2011

SEA Games Usai, Stadion dan Arena Jangan Dibiarkan Mangkrak

Sejumlah aset olahraga di kawasan Jakabaring Palembang yang digunakan pada SEA Games XXVI  perlu segera ditangani usai pesta olahraga itu digelar.
Demikian kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, H Ahmad Yani, Ahad.  Menurut dia, mengenai hal itu pernah mereka sampaikan dari fraksi Demokrat pada rapat fraksi sebelumnya.
Ia khawatirkan, pertama mengenai pengaturan, siapa menangani aset tersebut dan dari mana sumber dananya. Kalaupun ada yang menangani aset itu, tetapi sumber dananya belum ada percuma saja, karena tidak bisa bekerja untuk membayar kebersihan dan sebagainya, ujar dia.
Ia menyatakan, beberapa solusi juga sempat ditawarkan ke Badan Pemuda dan Olahraga, Dinas Keuangan dan Pengeolaan Aset atau ke KONI yang jelas-jelas berkaitan dengan venues tersebut.
Sekarang tergantung dengan kebijakan eksekutif apakah ke pemerintah, KONI atau ke pihak ketiga untuk menangani aset tersebut.
Sementara siapa yang menangani fasilitas olahraga itu, ia menuturkan kalau dilihat dari sisi aset yakni Dinas Keuangan dan Pengelola Aset Daerah, tetapi dari jenis aset, maka masuk ke Banpora dan untuk lain-lain organisasi ada KONI.
Menyongsong pelaksanaan SEA Games XXVI, sejumlah arena pertandingan dibangun di kawasan Jakabaring Palembang seperti lapangan tembak, ski air, stadion atletik, lapangan tenis, aquatik, petanque, panjat tebing dan bisbol.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar