Sejumlah aset olahraga di kawasan Jakabaring Palembang yang digunakan
pada SEA Games XXVI perlu segera ditangani usai pesta olahraga itu
digelar.
Demikian kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, H Ahmad
Yani, Ahad. Menurut dia, mengenai hal itu pernah mereka sampaikan dari
fraksi Demokrat pada rapat fraksi sebelumnya.
Ia khawatirkan, pertama mengenai pengaturan, siapa menangani aset
tersebut dan dari mana sumber dananya. Kalaupun ada yang menangani aset
itu, tetapi sumber dananya belum ada percuma saja, karena tidak bisa
bekerja untuk membayar kebersihan dan sebagainya, ujar dia.
Ia menyatakan, beberapa solusi juga sempat ditawarkan ke Badan Pemuda
dan Olahraga, Dinas Keuangan dan Pengeolaan Aset atau ke KONI yang
jelas-jelas berkaitan dengan venues tersebut.
Sekarang tergantung dengan kebijakan eksekutif apakah ke pemerintah, KONI atau ke pihak ketiga untuk menangani aset tersebut.
Sementara siapa yang menangani fasilitas olahraga itu, ia menuturkan
kalau dilihat dari sisi aset yakni Dinas Keuangan dan Pengelola Aset
Daerah, tetapi dari jenis aset, maka masuk ke Banpora dan untuk
lain-lain organisasi ada KONI.
Menyongsong pelaksanaan SEA Games XXVI, sejumlah arena pertandingan
dibangun di kawasan Jakabaring Palembang seperti lapangan tembak, ski
air, stadion atletik, lapangan tenis, aquatik, petanque, panjat tebing
dan bisbol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar