Gubernur DKI Fauzi Bowo menegaskan selama ajang SEA Games yang
berlangsung di Jakarta, spanduk parpol, ormas, ataupun yang lainnya
dilarang berkibar dan bertebaran di ibukota.
Pria berkumis ini
menuturkan kebijakan mengenai larangan tersebut sudah dituangkan dalam
bentuk surat edaran nomor 67/SE/2011. Dalam surat edaran disebutkan
pemasangan atribut ataupun ornamen parpol, ormas, LSM, dan perorangan
dilarang selama penyelenggaraan SEA Games XXVI dari tanggal 11-22
November 2011.
"Saya sudah sampaikan pada seluruh jajaran Pemprov
DKI di lima wilayah kota untuk segera menurunkan dan membersihkan
spanduk, baliho, pamflet dan ornamen lainnya yang tidak ada hubungannya
dengan SEA Games. Ini untuk menjaga estetika kota," ujar Foke, sapaan
Fauzi Bowo, Jumat (4/11/2011).
Sebelumnya, orang nomor satu di
Jakarta ini sempat berlari membawa obor SEA Games dari arah Monas. Di
kantor Wapres, Foke pun sempat menantang wartawan untuk adu lari
dengannya. "Yang menang jadi Gubernur," katanya seraya bercanda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar