Rabu, 23 November 2011

Spanduk Parpol Dilarang Berkibar Selama SEA Games

Gubernur DKI Fauzi Bowo menegaskan selama ajang SEA Games yang berlangsung di Jakarta, spanduk parpol, ormas, ataupun yang lainnya dilarang berkibar dan bertebaran di ibukota.
Pria berkumis ini menuturkan kebijakan mengenai larangan tersebut sudah dituangkan dalam bentuk surat edaran nomor 67/SE/2011. Dalam surat edaran disebutkan pemasangan atribut ataupun ornamen parpol, ormas, LSM, dan perorangan dilarang selama penyelenggaraan SEA Games XXVI dari tanggal 11-22 November 2011.
"Saya sudah sampaikan pada seluruh jajaran Pemprov DKI di lima wilayah kota untuk segera menurunkan dan membersihkan spanduk, baliho, pamflet dan ornamen lainnya yang tidak ada hubungannya dengan SEA Games. Ini untuk menjaga estetika kota," ujar Foke, sapaan Fauzi Bowo, Jumat (4/11/2011).
Sebelumnya, orang nomor satu di Jakarta ini sempat berlari membawa obor SEA Games dari arah Monas. Di kantor Wapres, Foke pun sempat menantang wartawan untuk adu lari dengannya. "Yang menang jadi Gubernur," katanya seraya bercanda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar